Pesantren Kilat 3 Bulan: Program Wajib Bagi Napi Baru di Lapas Kelas II B Sumedang
Lapas Kelas II B Sumedang memperkenalkan sebuah program unik dan inovatif bagi narapidana baru, yaitu pesantren kilat. Program ini dirancang khusus untuk napi beragama Islam yang baru saja masuk ke lembaga pemasyarakatan tersebut, bertujuan untuk memberikan penggemblengan keagamaan yang intens selama tiga bulan penuh.
Setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, para napi baru mengikuti kegiatan pesantren kilat ini. Mereka diberikan bimbingan keagamaan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman dasar hingga praktik ibadah. Program ini menjadi langkah awal sebelum mereka mengikuti pembinaan lainnya di dalam lapas.
Kalapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo, menjelaskan bahwa tujuan dari pesantren kilat ini adalah untuk memperdalam pemahaman agama para napi, sehingga dapat menjadi bekal spiritual saat menjalani masa pembinaan berikutnya. "Kami percaya bahwa pembinaan agama bisa menjadi pondasi kuat untuk menghadapi tantangan hidup di balik jeruji. Selain itu, pesantren kilat ini juga membantu mereka mempersiapkan mental untuk menjalani kehidupan di lapas," jelas Ratri pada Jumat (18/10/2024).
Program pesantren kilat ini bukan hanya soal kegiatan keagamaan semata, melainkan juga mengajarkan nilai-nilai moral dan etika yang diharapkan mampu merubah pola pikir dan perilaku para napi. Dengan pendalaman agama, mereka diharapkan dapat menjalani masa hukuman dengan lebih tenang dan bisa merefleksikan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat.
Pesantren kilat ini juga dipandang sebagai salah satu upaya pembinaan yang humanis, di mana para napi diajak untuk memperbaiki diri melalui pendekatan spiritual. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses rehabilitasi mereka, sehingga ketika keluar nanti, mereka tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga memiliki kehidupan batin yang lebih baik.
sumber:tribunjabar.id