TSr6TSY9GSY6TfziBUz7GSMpTY==

Slider

Rupiah Dibuka Tergelincir, Simak Prediksi Gerak Mata Uang Garuda Hari Ini



 Rupiah Dibuka Tergelincir, Simak Prediksi Gerak Mata Uang Garuda Hari Ini

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan pada perdagangan Kamis pagi ini, mencatat pelemahan signifikan. Dibuka dengan penurunan 36 poin atau 0,23 persen, rupiah kini berada di level Rp15.546 per dolar AS dari posisi sebelumnya Rp15.510 per dolar AS. Kondisi ini dipicu oleh prospek pemangkasan suku bunga The Fed yang semakin mengecil, mengurangi harapan pasar terhadap pelonggaran moneter yang lebih agresif dari bank sentral AS.

Menurunnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Menurut Lukman Leong, seorang analis mata uang, penurunan nilai rupiah terjadi seiring dengan penguatan dolar AS yang berlanjut. “Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS yang melanjutkan penguatan didukung oleh menurunnya prospek pemangkasan suku bunga The Fed,” ujarnya, dikutip dari Antara. Saat ini, peluang pemangkasan suku bunga The Fed hanya diprediksi terjadi dua kali lagi, masing-masing satu kali pada November dan Desember dengan besaran pemotongan 25 basis poin (bps) per kali, sehingga total menjadi 100 bps sepanjang tahun ini, turun dari prediksi awal sebesar 120-125 bps.

Dukungan Ekonomi AS dan Ketegangan Geopolitik

Penguatan dolar AS juga didukung oleh beberapa faktor utama, termasuk data ekonomi AS yang menunjukkan performa kuat serta situasi geopolitik yang memanas di Timur Tengah. Data ekonomi AS yang terus mendukung dolar meliputi angka inflasi Indeks Harga Konsumen (CPI), Indeks Harga Produsen (PPI), dan data ketenagakerjaan seperti Non-Farm Payroll (NFP). Selain itu, menguatnya peluang Donald Trump dalam pemilihan Presiden AS turut menjadi sentimen positif bagi dolar, mengingat kebijakan ekonomi Trump yang cenderung agresif dan berpotensi mendorong inflasi lebih tinggi.

Lukman memperkirakan nilai tukar rupiah masih akan berfluktuasi di kisaran Rp15.500 hingga Rp15.600 per dolar AS pada hari ini, dengan peluang pelemahan yang lebih besar seiring dengan dinamika ekonomi global dan sentimen pasar terhadap kebijakan The Fed.

Bank Indonesia Tegaskan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Di tengah dinamika nilai tukar ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya menjaga kedudukan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Tanah Air. Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, menyampaikan bahwa setiap orang di Indonesia dilarang menolak pembayaran dalam bentuk rupiah, merujuk pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Larangan ini muncul di tengah tren meningkatnya penggunaan sistem pembayaran nontunai seperti transfer dan QRIS.

“Kita kembali mengulang bahwa sesuai dengan pasal 21 Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, jelas-jelas dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI, itu poinnya,” ujar Doni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Doni juga menambahkan bahwa meski penggunaan uang digital dan non-tunai semakin populer, uang tunai dalam bentuk rupiah tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. “Pada prinsipnya, uang tunai dan non-tunai hanyalah cara bayar, tetapi tetap dalam bentuk Rupiah,” jelasnya.

Tantangan dan Harapan di Tengah Ketidakpastian

Fluktuasi nilai tukar rupiah ini menjadi tantangan bagi perekonomian Indonesia yang tengah berupaya menjaga stabilitas di tengah kondisi global yang tidak menentu. Meski begitu, peran Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan rupiah sebagai alat pembayaran sah diharapkan mampu memberikan stabilitas di pasar domestik. Di sisi lain, investor dan pelaku pasar terus mencermati langkah The Fed dan perkembangan ekonomi AS yang akan menjadi penentu arah pergerakan rupiah ke depannya.

sumber : liputan6.com

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - INFORMAXI MEDIA
Added Successfully

Type above and press Enter to search.